Memandang Perkembangan Film (pendek) Indonesia*)
Suatu ketika seorang kawan (saya lebih cenderung menyebutnya fans) dari Jogja meng-sms saya. Namanya Darwin (tidak disamarkan-RED), dia bilang saya harus mau jadi pembicara ngobrol santai mengenai masalah distribusi film secara internasional. Kemudian saya tanya, kenapa saya? Dan dia jawab, karena saya baru saja balik dari Jerman. walau saya tidak melihat hubungannya sama sekali, saya meng-iya-kan saja paksaannya itu.
Kemudian kepala saya mulai bekerja untuk mencari ide mengenai tema yang akan dibicarakan tersebut. Ah, rasanya saya memang belum mampu untuk berbicara mengenai hal-hal seperti itu. Saya hanya bisa memberi rekomendasi untuk seorang Lulu Ratna yang secera subyektif saya nilai dia jauh lebih paham mengenai permasalahan itu, karena memang itulah kerjaannya.
Kemudian HP saya berdering. Dari ujung sana, seorang kawan (lagi-lagi saya pikir dia lebih tepat disebut fans) dari Jepara menelepon. Dia ujug-ujug tanya bagaimana caranya mendistribusikan film ke luar negri. Namun kali ini memang ada hubungannya dengan seorang Lulu Ratna. Tapi, ah apa pula ini?
Saya ingat percakapan saya dengan beberapa kawan, termasuk seorang Lulu disana. Kebetulan dialah yang memulai pembicaraan mengenai salur-menyalurkan film (pendek) ke luar negri. Intinya, dia menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk membentuk wadah, lembaga atau apapun yang akan membantu para filmmaker Indonesia untuk menyalurkan filmnya ke pentas internasional.
Saat itu saya tanya sama dia, kemudian siapa yang mengurus untuk tingkat lokal? Sebelum kita jauh-jauh berbicara mengenai ke-internasional-an, masih ada setumpuk pekerjaan untuk masalah distribusi ditingkat lokal (baca:nasional). Akhirnya perdebatan berakhir pada “kesepakatan” bahwa kedua-duanya harus berjalan. Artinya, internasional ya, nasional/lokal juga iya.
Keduanya saling berhubungan, terkait satu sama lain. Dan untuk situasi kekinian, akan lebih baik kalau kita mencoba menjalani apa yang bisa lebih dulu dijalani sambil menata yang lain atawa faktor yang terkait didalamnya. Bicara distribusi internasional, agak muskil kalau kita tidak juga berbicara tentang penataan distribusi ditingkat lokal.
Saya mencoba membuat asumsi sederhana mengenai hal ini (distribusi nasional/lokal). Katakanlah jumlah peserta FFII dari yang pertama sampai yang kedua benar adanya. Artinya, dalam dua kali penyelenggaraan festival tersebut telah terkumpul kurang lebih 1600 karya. Bayangkanlah jumlah tersebut. Artinya, rata-rata tiap tahunnya ada sekitar 800 produksi tiap tahunnya.
Nah, ketika saya sedang membayangkan hal tersebut saya dikejutkan oleh pernyataan kawan saya yang mengatakan sulit sekali mencari film (pendek) karya para filmmaker muda Indonesia. Kalau memang begitu, kemana 800 karya yang telah dihasilkan tiap tahunnya (yang kemungkinan terus bertambah)?
Saya mencatat di pulau Jawa ini ada beberapa kota yang bisa dikatakan paling produktif dalam menghasilkan karya. Malang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Ambillah satu kota saja, katakan Yogyakarta. Dari sekian banyak komunitas atau personal yang produksi, berapa persennya yang benar-benar muncul ke “permukaan”? Artinya memang karya tersebut bisa disaksikan oleh kawan-kawan dari kota lain. Saya bisa bilang, sedikit sekali. Juga jangan sepelekan kota-kota kecil seperti Jepara, Purwokerto, Cilacap, dan kota lainnya. Belum lagi yang diluar pulau Jawa.
Apalagi kalau kita mencoba untuk NUTIRAH (meruNUT kembalI sejarAH) dari awal pekembangan wacana film (pendek) di Indonesia semenjak boomingnya di tahun 1999. Coba tanyakan seorang Katinka Van Heeren yang sudah susah payah penelitian mengenai gerakan film di Indonesia. Maafkan dan koreksi saya kalau memang salah, tetapi sepertinya tidak ada perkembangan digerakan perfilman Indonesia ini.
Sekarang saya mencoba mengeluarkan pisau analisis saya (yang tentunya tidak tajam akibat saya putus sekolah). Secara emosional saya mengatakan;
Pertama, pemunculan gerakan film (pendek) di Indonesia cenderung dimotivasi oleh trend. Artinya, pemunculan ini akibat adanya badai trend yang ditiupkan oleh sekelompok pihak yang saat ini saya anggap amat diuntungkan. Media film (pendek) bukan dipandang sebagai sebuah media alternatif untuk berkarya, berekspresi atau apalah. Nah, coba anda perhatikan jargon “film independen” yang saat ini masih saja menjadi senjata utama sekaligus polemik yang (tidak mau di) terselesaikan.
Kedua, masih lanjutan dari yang pertama. Kebanyakan dari film maker masih mengacu pada aras industri (baca; sinetron atau film panjang untuk konsumsi bioskop). Hal ini menyulitkan pengembangan dari keliaran ide-ide atau konsep, dimana karya yang lahir kebanyakan mengacu pada konsep baku industri; menyenangkan penonton. Dan….sepertinya selebritas masih jadi motivasi kuat disini.
Ketiga, dan saya anggap paling krusial adalah permasalahan ruang. Ruang dalam artian konseptual, dimana bisa menjadi tempat dialog antara film maker itu sendiri maupun dengan khalayak. Ruang itu bisa saja diartikan sebagai ruang fisik, seperti ruang eksebisi (tidak harus dimaknai dengan kata; bioskop). Dan ruang eksebisi ini rupa-rupa warnanya.
Festival (dalam tingkat nasional maupun lokal) selama ini masih jadi tumpuan bagi para film maker untuk menunjukkan karyanya. Dan tidak banyak ruang seperti itu (gossip! Konon Konfiden menunda FFVII-nya sampai tahun depan). Dan menunggu sepertinya menjadi pekerjaan mutlak bagi si film maker agar dapat menampilkan karyanya.
Kampus pun biasanya yang menjadi tulang punggung kedua untuk menjadi ruang berikutnya. Namun, seberapa banyak ruang yang tercipta dari lokus ini? Dan bisa dikatakan sifatnya masih accidental. Tidak bisa disalahkan, karena situasi yang membuatnya seperti itu.
Dengan segala keterbatasan ruang yang ada, apa yang bisa kita lakukan? Jawaban saya, membuka ruang. Sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, seheboh-hebohnya tanpa harus menunggu dan menunggu. Kalau bicara mengenai ini, seorang kawan saya berkata; “sulit mengharapkan terjadinya pembukaan ruang yang luas karena kebanyakan cenderung menjadi si peng-karya, bukan si peng-organizer”.
Entah betul atau tidak, saya mencoba mengeyampingkan hal tersebut. Walau saya akui, bila memang kita ingin melakukan ini, dibutuhkan sebuah komitmen yang kuat. Artinya, fokus terhadap pembukaan ruang ini amat diperlukan. Dan tampaknya belum banyak yang bersedia berada dijalur ini.
Saya pernah menawarkan satu ide mengenai pembukaan ruang tersebut. Namanya “Bioskop Alternatif” (maaf bagi yang sudah terlalu sering mendengar ide ini). Bioskop alternatif adalah sebuah ruang sederhana, tempat dimana karya dari film maker muda bisa ditampilkan secara rutin. Ruang ini bisa saja berbentuk sebuah ruangan 5x5 meter, dengan atau tanpa bangku, video proyektor pinjaman, namun dengan jadual pemutaran atau program acara yang jelas (dan sekali lagi rutin). Dari situ, arah pengembangannya adalah kearah distribusi bagi karya-karya tersebut.
Ide yang pernah saya lontarkan secara masif sekitar 1 tahun yang lalu masih menjadi ide diawang-awang karena menghadapi kesulitan-kesulitan, seperti; darimana video proyektornya, atau siapa yang mau merelakan ruangan 5x5 meter untuk dijadikan bioskop alternatif. Dan kalaupun sewa, uangnya darimana? Tapi saya masih menyimpan harapan tersebut, karena saya yakin suatu saat, disuatu tempat akan ada yang sanggup merealisasikan hal tersebut.
Kemudian saya mencoba untuk membuat sebuah program yang saya sebut On Screen. Program ini saya buat per 3 bulan, dimana selama satu bulan, tiap minggunya saya memutar film memakai televisi. Konsepnya, mengumpulkan karya-karya yang ada di kota saya (Purwokerto) kemudian diputarkan dalam program tersebut. Setelahnya saya buat pendataan dari karya-karya yang pernah ditampilkan dalam program tersebut.
Setelahnya, saya akan mencari stok film dari kota-kota lain yang mau diputar dalam program On Screen untuk 3 bulan kedepan. Setelah selesai kembali saya data, dan data tersebut saya akan sebar luaskan dengan maksud siapaun dapat mengakses informasi tersebut dan lama-lama secara otomatis akan menjadi database bersama. Dari kumpulan data film yang ada di Purwokerto, berlanjut ke Yogyakarta, kemudian ke kota-kota lain.
Harapan saya, tiap kota ada mau juga melakukan hal yang sama, sehingga akan terjadi pertukaran data secara intens dan berkelanjutan. Darisana, mulai memabngun jaringan informasi/database yang dapat digunakan bersama. Ini loh film-film yang ada di Yogyakarta, ini loh film yang ada di Pekanbaru, dan seterusnya.
Dari pengalaman saya pertama kali melakukan program tersebut di Purwokerto, saya tidak menemukan kesulitan yang berarti (kecuali cari pinjeman televisi dan VCD player). Mungkin yang menjadi problem utama, permasalah komitmen dalam melakukan hal tersebut. Hal yang abstrak memang, tapi ternyata cukup berpengaruh.
Dan saya yakin masih banyak cara atau strategi lain dalam hal pengembangan distribusi ini. Namun yang hendak saya katakan, bahwasannya akan menjadi lebih mudah kalau masing-masing pihak berusaha untuk menjemput bola, dan tidak saling tunggu. Akses terhadap ruang inilah yang menjadi penghambat yang cukup berarti bagi pengembangan perfilman (pendek) di Indonesia. Efek dominonya akan menyentuh bagian-bagian yang lain, seperti pengembangan wacana dan sebagainya.
Satu pengalaman berharga yang saya dapatkan selama di Jerman untuk 2 minggu lamanya adalah, saya menyaksikan dengan amata kepala saya sendiri apa yang selama ini saya sebut sebagai ruang alternatif. Di kota Hamburg (tempat selama saya tinggal untuk 2 minggu) ada 2 buah tempat yang saya biasa saya sebut bioskop alternatif. Namanya B-Movie (www,B-Movie.de) dan Lichmess.
Dua tempat sederhana ini mempunyai kapasistas tempat duduk 50 kursi dalam ruangan yang tidak begitu luas (bahkan lichmess adalah bar yang merangkap “bioskop”) yang dikelola secara mandiri oleh sekelompok anak muda sebagai tempat eksebisi, khususnya bagi film maker underground. Keberadaan mereka jelas diluar sistem, dimana mereka membangun lingkaran mereka sendiri diluar sistem yang ada.
Tentu hal ini tidak mereka bangun dengan bgitu saja. Butuh waktu bertahun-tahun bagi mereka untuk menjadikan ini bagian dari pergerakan dan budaya. Dan tentu saja, komitmen tinggi terhadap hal seperti ini.
mmmm… tapi sepertinya saya kelupaan untuk bicara distribusi ditingkat internasional. Memang disana lebih banyak ruang yang bisa dimasuki. Katakanlah sebuah festival, walaupun film yang kita kirim tidak lolos seleksi, bukan berarti film itu akan terbuang sia-sia karena mereka (pihak penyelenggara) membuat ruang yang mereka sebut Film Market, dimana semua film yang masuk/mendaftar dalam festival tersebut akan ditampilkan dalam film market.
Cukup bicara pada satu ruang itu dulu, festival. Cukup berbeda dengan yang ada kebanyakan disini, pihak penyelenggara sudah menyiapkan follow up dari festival (seperti film market itu misalnya), dimana kontinyunitas dari ruang tersebut dipertahankan.
Kalau bicara hal yang cukup teknis, paling-paling bicara mengenai aturan durasi yang kebanyakan festival film. Yang dibilang film pendek itu durasinya maksimum 30 menit, tapi ada juga beberapa yang memakai aturan maksimum 60 menit. Hal yang wajib dan tidak bisa dibantah adalah subtitle bahasa inggris untuk dialog, atau sekalian saja pakai dialog dengan bahasa Inggris (nggak dosa kok). Selebihnya, terserah anda.
Namun, pada akhirnya akan kembali bicara mengenai ruang, atau wadah fasilitator yang memudahkan kita mengakses ruang-ruang di skala internasional. Mungkin saat ini seorangLulu Ratna sudah memulainya dengan mendeklarasikan Boemboe Forum-nya sebagai ruang/wadah tersebut. Namun sekali lagi, saya masih berkeyakinan hal tersebut akan berbanding lurus dengan apa yang dibangun/ditata pada tingkat lokal.
Untuk itu, silahkan baca kembali paragraf-paragraf diatas. Terimakasih.
Purwokerto, Juli 2003
//d
*) tulisan ini dibuat untuk acara ngobrol santai sambil makan kwaci dan minum beer di markas Buldozer Yogyakarta pada tanggal 3 Agustus 2003.
Kemudian kepala saya mulai bekerja untuk mencari ide mengenai tema yang akan dibicarakan tersebut. Ah, rasanya saya memang belum mampu untuk berbicara mengenai hal-hal seperti itu. Saya hanya bisa memberi rekomendasi untuk seorang Lulu Ratna yang secera subyektif saya nilai dia jauh lebih paham mengenai permasalahan itu, karena memang itulah kerjaannya.
Kemudian HP saya berdering. Dari ujung sana, seorang kawan (lagi-lagi saya pikir dia lebih tepat disebut fans) dari Jepara menelepon. Dia ujug-ujug tanya bagaimana caranya mendistribusikan film ke luar negri. Namun kali ini memang ada hubungannya dengan seorang Lulu Ratna. Tapi, ah apa pula ini?
Saya ingat percakapan saya dengan beberapa kawan, termasuk seorang Lulu disana. Kebetulan dialah yang memulai pembicaraan mengenai salur-menyalurkan film (pendek) ke luar negri. Intinya, dia menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk membentuk wadah, lembaga atau apapun yang akan membantu para filmmaker Indonesia untuk menyalurkan filmnya ke pentas internasional.
Saat itu saya tanya sama dia, kemudian siapa yang mengurus untuk tingkat lokal? Sebelum kita jauh-jauh berbicara mengenai ke-internasional-an, masih ada setumpuk pekerjaan untuk masalah distribusi ditingkat lokal (baca:nasional). Akhirnya perdebatan berakhir pada “kesepakatan” bahwa kedua-duanya harus berjalan. Artinya, internasional ya, nasional/lokal juga iya.
Keduanya saling berhubungan, terkait satu sama lain. Dan untuk situasi kekinian, akan lebih baik kalau kita mencoba menjalani apa yang bisa lebih dulu dijalani sambil menata yang lain atawa faktor yang terkait didalamnya. Bicara distribusi internasional, agak muskil kalau kita tidak juga berbicara tentang penataan distribusi ditingkat lokal.
Saya mencoba membuat asumsi sederhana mengenai hal ini (distribusi nasional/lokal). Katakanlah jumlah peserta FFII dari yang pertama sampai yang kedua benar adanya. Artinya, dalam dua kali penyelenggaraan festival tersebut telah terkumpul kurang lebih 1600 karya. Bayangkanlah jumlah tersebut. Artinya, rata-rata tiap tahunnya ada sekitar 800 produksi tiap tahunnya.
Nah, ketika saya sedang membayangkan hal tersebut saya dikejutkan oleh pernyataan kawan saya yang mengatakan sulit sekali mencari film (pendek) karya para filmmaker muda Indonesia. Kalau memang begitu, kemana 800 karya yang telah dihasilkan tiap tahunnya (yang kemungkinan terus bertambah)?
Saya mencatat di pulau Jawa ini ada beberapa kota yang bisa dikatakan paling produktif dalam menghasilkan karya. Malang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Ambillah satu kota saja, katakan Yogyakarta. Dari sekian banyak komunitas atau personal yang produksi, berapa persennya yang benar-benar muncul ke “permukaan”? Artinya memang karya tersebut bisa disaksikan oleh kawan-kawan dari kota lain. Saya bisa bilang, sedikit sekali. Juga jangan sepelekan kota-kota kecil seperti Jepara, Purwokerto, Cilacap, dan kota lainnya. Belum lagi yang diluar pulau Jawa.
Apalagi kalau kita mencoba untuk NUTIRAH (meruNUT kembalI sejarAH) dari awal pekembangan wacana film (pendek) di Indonesia semenjak boomingnya di tahun 1999. Coba tanyakan seorang Katinka Van Heeren yang sudah susah payah penelitian mengenai gerakan film di Indonesia. Maafkan dan koreksi saya kalau memang salah, tetapi sepertinya tidak ada perkembangan digerakan perfilman Indonesia ini.
Sekarang saya mencoba mengeluarkan pisau analisis saya (yang tentunya tidak tajam akibat saya putus sekolah). Secara emosional saya mengatakan;
Pertama, pemunculan gerakan film (pendek) di Indonesia cenderung dimotivasi oleh trend. Artinya, pemunculan ini akibat adanya badai trend yang ditiupkan oleh sekelompok pihak yang saat ini saya anggap amat diuntungkan. Media film (pendek) bukan dipandang sebagai sebuah media alternatif untuk berkarya, berekspresi atau apalah. Nah, coba anda perhatikan jargon “film independen” yang saat ini masih saja menjadi senjata utama sekaligus polemik yang (tidak mau di) terselesaikan.
Kedua, masih lanjutan dari yang pertama. Kebanyakan dari film maker masih mengacu pada aras industri (baca; sinetron atau film panjang untuk konsumsi bioskop). Hal ini menyulitkan pengembangan dari keliaran ide-ide atau konsep, dimana karya yang lahir kebanyakan mengacu pada konsep baku industri; menyenangkan penonton. Dan….sepertinya selebritas masih jadi motivasi kuat disini.
Ketiga, dan saya anggap paling krusial adalah permasalahan ruang. Ruang dalam artian konseptual, dimana bisa menjadi tempat dialog antara film maker itu sendiri maupun dengan khalayak. Ruang itu bisa saja diartikan sebagai ruang fisik, seperti ruang eksebisi (tidak harus dimaknai dengan kata; bioskop). Dan ruang eksebisi ini rupa-rupa warnanya.
Festival (dalam tingkat nasional maupun lokal) selama ini masih jadi tumpuan bagi para film maker untuk menunjukkan karyanya. Dan tidak banyak ruang seperti itu (gossip! Konon Konfiden menunda FFVII-nya sampai tahun depan). Dan menunggu sepertinya menjadi pekerjaan mutlak bagi si film maker agar dapat menampilkan karyanya.
Kampus pun biasanya yang menjadi tulang punggung kedua untuk menjadi ruang berikutnya. Namun, seberapa banyak ruang yang tercipta dari lokus ini? Dan bisa dikatakan sifatnya masih accidental. Tidak bisa disalahkan, karena situasi yang membuatnya seperti itu.
Dengan segala keterbatasan ruang yang ada, apa yang bisa kita lakukan? Jawaban saya, membuka ruang. Sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, seheboh-hebohnya tanpa harus menunggu dan menunggu. Kalau bicara mengenai ini, seorang kawan saya berkata; “sulit mengharapkan terjadinya pembukaan ruang yang luas karena kebanyakan cenderung menjadi si peng-karya, bukan si peng-organizer”.
Entah betul atau tidak, saya mencoba mengeyampingkan hal tersebut. Walau saya akui, bila memang kita ingin melakukan ini, dibutuhkan sebuah komitmen yang kuat. Artinya, fokus terhadap pembukaan ruang ini amat diperlukan. Dan tampaknya belum banyak yang bersedia berada dijalur ini.
Saya pernah menawarkan satu ide mengenai pembukaan ruang tersebut. Namanya “Bioskop Alternatif” (maaf bagi yang sudah terlalu sering mendengar ide ini). Bioskop alternatif adalah sebuah ruang sederhana, tempat dimana karya dari film maker muda bisa ditampilkan secara rutin. Ruang ini bisa saja berbentuk sebuah ruangan 5x5 meter, dengan atau tanpa bangku, video proyektor pinjaman, namun dengan jadual pemutaran atau program acara yang jelas (dan sekali lagi rutin). Dari situ, arah pengembangannya adalah kearah distribusi bagi karya-karya tersebut.
Ide yang pernah saya lontarkan secara masif sekitar 1 tahun yang lalu masih menjadi ide diawang-awang karena menghadapi kesulitan-kesulitan, seperti; darimana video proyektornya, atau siapa yang mau merelakan ruangan 5x5 meter untuk dijadikan bioskop alternatif. Dan kalaupun sewa, uangnya darimana? Tapi saya masih menyimpan harapan tersebut, karena saya yakin suatu saat, disuatu tempat akan ada yang sanggup merealisasikan hal tersebut.
Kemudian saya mencoba untuk membuat sebuah program yang saya sebut On Screen. Program ini saya buat per 3 bulan, dimana selama satu bulan, tiap minggunya saya memutar film memakai televisi. Konsepnya, mengumpulkan karya-karya yang ada di kota saya (Purwokerto) kemudian diputarkan dalam program tersebut. Setelahnya saya buat pendataan dari karya-karya yang pernah ditampilkan dalam program tersebut.
Setelahnya, saya akan mencari stok film dari kota-kota lain yang mau diputar dalam program On Screen untuk 3 bulan kedepan. Setelah selesai kembali saya data, dan data tersebut saya akan sebar luaskan dengan maksud siapaun dapat mengakses informasi tersebut dan lama-lama secara otomatis akan menjadi database bersama. Dari kumpulan data film yang ada di Purwokerto, berlanjut ke Yogyakarta, kemudian ke kota-kota lain.
Harapan saya, tiap kota ada mau juga melakukan hal yang sama, sehingga akan terjadi pertukaran data secara intens dan berkelanjutan. Darisana, mulai memabngun jaringan informasi/database yang dapat digunakan bersama. Ini loh film-film yang ada di Yogyakarta, ini loh film yang ada di Pekanbaru, dan seterusnya.
Dari pengalaman saya pertama kali melakukan program tersebut di Purwokerto, saya tidak menemukan kesulitan yang berarti (kecuali cari pinjeman televisi dan VCD player). Mungkin yang menjadi problem utama, permasalah komitmen dalam melakukan hal tersebut. Hal yang abstrak memang, tapi ternyata cukup berpengaruh.
Dan saya yakin masih banyak cara atau strategi lain dalam hal pengembangan distribusi ini. Namun yang hendak saya katakan, bahwasannya akan menjadi lebih mudah kalau masing-masing pihak berusaha untuk menjemput bola, dan tidak saling tunggu. Akses terhadap ruang inilah yang menjadi penghambat yang cukup berarti bagi pengembangan perfilman (pendek) di Indonesia. Efek dominonya akan menyentuh bagian-bagian yang lain, seperti pengembangan wacana dan sebagainya.
Satu pengalaman berharga yang saya dapatkan selama di Jerman untuk 2 minggu lamanya adalah, saya menyaksikan dengan amata kepala saya sendiri apa yang selama ini saya sebut sebagai ruang alternatif. Di kota Hamburg (tempat selama saya tinggal untuk 2 minggu) ada 2 buah tempat yang saya biasa saya sebut bioskop alternatif. Namanya B-Movie (www,B-Movie.de) dan Lichmess.
Dua tempat sederhana ini mempunyai kapasistas tempat duduk 50 kursi dalam ruangan yang tidak begitu luas (bahkan lichmess adalah bar yang merangkap “bioskop”) yang dikelola secara mandiri oleh sekelompok anak muda sebagai tempat eksebisi, khususnya bagi film maker underground. Keberadaan mereka jelas diluar sistem, dimana mereka membangun lingkaran mereka sendiri diluar sistem yang ada.
Tentu hal ini tidak mereka bangun dengan bgitu saja. Butuh waktu bertahun-tahun bagi mereka untuk menjadikan ini bagian dari pergerakan dan budaya. Dan tentu saja, komitmen tinggi terhadap hal seperti ini.
mmmm… tapi sepertinya saya kelupaan untuk bicara distribusi ditingkat internasional. Memang disana lebih banyak ruang yang bisa dimasuki. Katakanlah sebuah festival, walaupun film yang kita kirim tidak lolos seleksi, bukan berarti film itu akan terbuang sia-sia karena mereka (pihak penyelenggara) membuat ruang yang mereka sebut Film Market, dimana semua film yang masuk/mendaftar dalam festival tersebut akan ditampilkan dalam film market.
Cukup bicara pada satu ruang itu dulu, festival. Cukup berbeda dengan yang ada kebanyakan disini, pihak penyelenggara sudah menyiapkan follow up dari festival (seperti film market itu misalnya), dimana kontinyunitas dari ruang tersebut dipertahankan.
Kalau bicara hal yang cukup teknis, paling-paling bicara mengenai aturan durasi yang kebanyakan festival film. Yang dibilang film pendek itu durasinya maksimum 30 menit, tapi ada juga beberapa yang memakai aturan maksimum 60 menit. Hal yang wajib dan tidak bisa dibantah adalah subtitle bahasa inggris untuk dialog, atau sekalian saja pakai dialog dengan bahasa Inggris (nggak dosa kok). Selebihnya, terserah anda.
Namun, pada akhirnya akan kembali bicara mengenai ruang, atau wadah fasilitator yang memudahkan kita mengakses ruang-ruang di skala internasional. Mungkin saat ini seorangLulu Ratna sudah memulainya dengan mendeklarasikan Boemboe Forum-nya sebagai ruang/wadah tersebut. Namun sekali lagi, saya masih berkeyakinan hal tersebut akan berbanding lurus dengan apa yang dibangun/ditata pada tingkat lokal.
Untuk itu, silahkan baca kembali paragraf-paragraf diatas. Terimakasih.
Purwokerto, Juli 2003
//d
*) tulisan ini dibuat untuk acara ngobrol santai sambil makan kwaci dan minum beer di markas Buldozer Yogyakarta pada tanggal 3 Agustus 2003.

0 Comments:
Post a Comment
<< Home