Monday, January 02, 2006

Film Alternatif dan Kuasa Ruang

Festival film indie yang digelar oleh Global TV (GIFF) mengingatkan saya kembali kepada wacana film alternatif (atau mungkin kebanyakan orang lebih nyaman menyebutnya dengan sebutan film indie) yang belakangan ini sudah surut walau tidak hilang samasekali.

Sama persis ketika SCTV mengadakan FFII pertamakali, dimana kemudian mengundang banyak respon dari berbagai kalangan mengenai apakah benar SCTV akan serius menggarap festivalnya sehingga benar-benar menjadi ruang bagi pembuat film, khususnya dari generasi muda. Perdebatan yang cukup seru kala itu, terutama mengenai ke-independensi-an dari para pengkarya dari hegemoni kapital, baik dalam karya maupun ruangnya.

Disini saya tidak hendak memperdebatkan keabsahan dari festival film yang digelar oleh Global TV. Ada hal yang muncul dalam benak saya ketika melihat tayangan iklan festival tersebut, pertanyaan mengenai apa kabar film indie Indonesia yang dulu begitu semangat dan dahsyatnya wacana mengenai film indie berputar.

Semenjak pemunculannya yang dianggap sangat fenomenal, film indie menjadi sebuah momentum bagi kaum muda sebagai sebuah ruang ekspresi yang membebaskan serta tidak dibelit dengan persoalan birokratis didalamnya. Menjadi medium yang mewakili jatidiri kaum muda; bebas serta bersemangat. Sebuah pergeseran wacana dari penonton, menjadi pembuat.

Muncullah sebuah ekspetasi bahwa momentum tersebut dapat mengantarkan kembali kepada kebangkitan perfilman Indonesia. Para kaum muda sebagai pelaku utama yang kemudian akan menjadi generasi penguasa perfilman Indonesia berikutnya. Sebuah ekspetasi yang saat itu terlihat sangat mungkin terjadi.

Lahirnya ratusan komunitas film diberbagai pelosok Indonesia menjadi salahsatu parameternya. Kelompok-kelompok tersebut ramai berproduksi, gairah serta semangat yang mereka tunjukan menginspirasikan banyak kaum muda lainnya untuk kemudian turut ikut serta ambil bagian dalam fenomena ini.

Sampai disini, semua orang percaya bahwa saat itulah momentum yang tepat untuk mendeklarasikan kebangkitan kembali perfilman Indonesia, yang diwakili oleh ratusan pembuat film muda dengan usaha mereka sendiri, pengetahuan terbatas, fasilitas terbatas, namun dengan semangat tinggi melahirkan karya-karya film.

Nah, sudah sampai dimanakah kita saat ini? Dalam rentang waktu semenjak awal pemunculannya sampai saat ini, sudah seberapa besar ekspetasi itu terjawab? Benarkah kebangkitan itu telah terjadi? Atau kemana kaum muda yang disebut-sebut the next generation dari perfilman Indonesia saat ini? Apakah film indie (atau apapun itu kemudian kita sebut) masih menjadi wacana yang menarik untuk diperbincangkan?

Mungkin beberapa dari pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan; masih dalam proses. Artinya, kebangkitan itu sendiri adalah sebuah proses panjang yang tidak bisa kita ukur hanya dengan besarnya jumlah produksi film Indonesia.

Oke, mungkin lebih spesifik lagi saya ingin memperbincangkan mengenai perfilman indie yang selama ini banyak diklaim sebagai pijakan atau pondasi yang memperkuat kebangkitan kembali perfilman Indonesia.

Sebagai orang yang merasa pernah “terlibat” didalamnya, saya melihat tidak ada perubahan sama sekali dari perfilman indie di Indonesia, atau bahkan lebih jauh lagi sudah redup dari masa kejayaannya. Sudah jarang terdengar wacana yang dilemparkan oleh para pelaku-pelakunya. Semangat yang dulu terlihat jelas sekali tentang bagimana memajukan perfilman (indie) Indonesia mungkin sudah menjadi wacana eksotis belaka, atau sekedar bisik-bisik antar teman saja.

Dalam sebuah artikel Seno Gumira mengatakan bahwa film alternatif disaksikan oleh penonton alternatif yang pada gilirannya penonton alternatif itulah yang akan melahirkan sineas alternatif. Dan Seno bertanya, seberapa jauh penonton alternatif itu ada?

Ya, seberapa jauh penonton bagi karya-karya film alternatif itu ada? Seberapa karya-karya itu memang menjadi sesuatu yang hadir dan diakui oleh publik, bahkan publiknya sendiri? Kalau kita memang ingin memakai logika bahwa sineas-sineas alternatif muda itulah yang akan menjadi tonggak bagi kemajuan perfilman Indonesia, seberapa jauh kehadiran mereka diakui oleh publik?

Dengan jumlah produksi film alternatif yang besar dalam setahun (dalam FFII SCTV pertama tahun 2002, terkumpul sekitar 740 karya, dan 800an karya di FFII kedua) tentunya kita bisa melihat dengan jelas bahwa kehadiran film-film alternatif ini bisa menjadi modal bagi kita untuk menggodok visi serta misi pengembangan perfilman Indonesia.

Namun disaat yang bersamaan kita dihadapkan pada persoalan apakah benar para pelaku-pelaku ini juga memiliki visi dan misi tersebut? Dulu kita sempat memiliki ruang yang bernama FFVII (Festival Film Video Independen Indonesia) yang diselenggarakan oleh KONFIDEN (Komunitas Film Independen Indonesia) di Jakarta. Festival ini menjadi semacam tempat transit besar bagi pengkarya film alternatif untuk meng-eksebisikan karya-karya mereka sekali dalam setahun serta ajang silaturahmi antar pengkarya film dari berbagai kota di Indonesia.

Sampai dengan FFVII terakhir di tahun 2002, cukup berhasil membangun sebuah wacana yang kuat bagi film alternatif. Keberadaan mereka sebagai sesuatu yang non-mainstream adalah sebuah usaha untuk membuka kemungkinan eksplorasi dengan kebebasan yang mereka miliki. Banyak wacana yang bergulir darinya. Film buat lagi sekedar. Sekedar membuat, sekedar mempertontonkan, sekedar mengkoleksi.

Artinya, ruang ini memiliki banyak peran dan salahsatu peran yang cukup vital adalah peran melahirkan wacana itu sendiri. Pengambilan sikap tegas para pengkarya film saat itu untuk tidak memusingkan persoalan industri, atau bahkan melawan hegemoni industri itu sendiri adalah sikap yang menunjukan visi kedepan bahwa ada hal-hal mendasar yang harus diselesaikan; menjadikan film sebagai wacana intelektual yang menyangkut kebebasan berekspresi serta eksplorasi.

Sampai akhirnya FFVII tutup buku, dan “digantikan” oleh FFII SCTV. Sebuah bukti bahwa film alternatif mulai dipandang sebagai bisnis yang menguntungkan . Pasar telah tercipta, tren telah bergulir, dan kapital berbicara. Pengambil alihan kekuasaan ruang oleh pemodal tampaknya bukan sesuatu yang menjadi persoalan bagi para pengkarya film alternatif ini. Persoalan klasik.

Disana tersedia sejumlah besar uang serta ketenaran, siapa yang tidak mau? Institusi televisi memiliki kekuatan tersebut, dan ternyata para penggiat film alternatif belum memiliki resistensi yang kuat untuk berhadapan langsung dengan hal seperti ini. Secara langsung kesempatan ini membuka kesadaran bagi kebanyakan mereka bahwa hal ini dapat mengantarkan mereka kepada sesuatu hal yang lebih kongkrit; industri televisi. Semuanya ada disana.

Tidak ada yang salah dengan itu, ini cuma persoalan pilihan. Pilihan yang dikemudian hari menjadikan keyakinan-keyakinan yang dulu dikumandangkan dengan penuh semangat menjadi omong kosong belaka.

Tidak ada penyikapan tegas dari para penggiat, bahkan tidak juga bagi orang-orang yang memiliki power untuk melakukan kritik melalui media massa. Lembaga pendidikan multimedia sekelas IKJ pun tidak memiliki sikap yang jelas sebagai sebuah institusi pendidikan akademis. Media ini tidak dipandang dalam konteks filsafati serta visioner.

Beberapa tokoh perfilman masih ramai mengkampanyekan betapa pedulinya mereka akan kondisi sinema Indonesia saat ini, utamanya bagi kaum muda yang lagi-lagi disebut sebagai “generasi penerus”. Sebagai ikon mereka memiliki kekuatan politis untuk memberikan kritik serta wacana atas intervensi kapital utamanya pada kuasa ruang. Namun bagi saya belum ada yang berani secara terang-terangan untuk melakukan keberpihakan tersebut.

Mungkin kepentingan secara pasti untuk membiarkan kondisi seperti ini adalah, menjaga bagaimana pasar bagi produk film Indonesia tetap ada. Sekedar menjadi objek yang harus dipelihara. 80 persen dari film Indonesia yang baru lahir diperuntukan bagi kaum muda, dan pasar ini harus dipelihara dengan baik.

Persoalan ruang adalah persoalan krusial. Dalam bentuk harfiahnya, tidak ada ruang yang memang secara khusus memfasilitasi kehadiran karya-karya film alternatif serta kembali memunculkan wacana dari pengembangan serta perkembangannya itu sendiri.

Tidak ada catatan yang valid tentang seberapa banyak jumlah karya film alternatif yang ada sampai saat ini. Tidak ada catatan ilmiah tentang bagaimana kecenderungan isi dari karya-karya tersebut serta yang paling fatal adalah; tidak adanya kritik bagi karya-karya tersebut atau bahkan bagi film-film Indonesia kebanyakan.

Sudah seharusnya film dalam bentukan apapun menjadi wacana intelektualitas yang sejajar dengan wacana apapun didalam dunia ilmiah. Kritik adalah komponen yang sama pentingnya dengan ruang. Kritik yang akan melahirkan serta menggulirkan wacana. Dan kritik itulah yang akan menjadi bahan pembelajaran kedepan.

Namun sebelum kita bicara kritik, kita dihadapkan oleh persoalan ruang. Belum adanya ruang yang memang khusus memfasilitasi karya film alternatif ini menjadikan kita sulit untuk menilai sudah seberapa jauh perkembangannya, apalagi menilai akan menjadi seperti apa kedepannya.

Festival film hanya ada satu tahun sekali. Artinya kita kita harus menunggu selama setahun untuk melihat atau menampilkan karya, dan itu pun hanya sebagian kecil dari karya-karya yang terus bermunculan. Lebih ironisnya lagi, tinggal sedikit ruang festival yang ada di Indonesia bagi karya film alternatif ini. Kita bisa menyebut Festival Film Dokumenter di Yogykarta, Mavfie di Malang, Pesta Sinema Indonesia di Purwokerto saat ini yang secara skala harus diakui belum cukup besar untuk menampung atau memberikan dampak bagi pengembangan film alternatif.

Menghilangnya beberapa even festival film yang peranannya tidak bisa dipandang sebelah mata semakin mempersempit ruang gerak bagi karya-karya film alternatif. Salahsatu penyebab kematian dari festival-festival tersebut adalah, mereka tidak memiliki “ideologi” yang cukup kuat sebagai sebuah ruang. Kemana lagi kemudian kita harus berpaling?

Tanpa mengecilkan arti kine klub atau komunitas film yang mengadakan program pemutaran film secara berkala, namum program pemutaran yang ada sifatnya masih sporadis. Namun kehadiran kelompok-kelompok ini amat penting sebagai supporting organ yang akan menjadi penopang dari ruang utama.

Mari kita bicarakan mengenai ruang yang secara fisik memiliki 50 kursi, dengan jadwal pemutaran rutin. Sebuah bioskop mini, namun dengan pasti kita bisa menyebutnya sebagai sebuah bioskop, tidak lain tidak bukan. Ruang ini memiliki sistem yang jelas layaknya sebuah bioskop “asli”. Jadwal pemutaran rutin, publikasi yang baik, system operasional serta manajemen yang tertata.

Secara mental, ruang ini akan berfungsi sebagai sebuah wadah serta meeting point bagi karya serta pengkarya film alternatif dengan publiknya atau publik yang lebih luas lagi. Disini adalah daerah kekuasaan absolut bagi para pengkarya mandiri. Ruang ini dapat menjadi pusat penyebaran wacana, ruang ini harus menjadi lawan tanding bagi hegemoni kapital. Ruang ini harus menjadi tempat yang dalam istilah Seno Gumira; pendidikan semesta.

Pada saat yang bersamaan, ruang ini akan bergerak dan terkoneksi dengan ruang lain seperti festival film atau kine klub serta komunitas-komunitas film secara luas. Dari sanalah kita membangun jaringan yang kuat serta solid dengan visi serta misi yang jelas.

Saat ini silahkan kita berbangga dengan film-film Indonesia yang menang berbagai festival di luar negeri. Tapi toh ketika kita kembali melihat kedalam akan berhadapan dengan kenyataan bahwa film-film tersebut sekedar membawa kebanggaan. Namun kembali kita mempertanyakan visi dari para penggiat film (alternatif) saat ini; mau apa dan kemana?

Sebuah pertanyaan klasik yang tidak pernah terjawab.

//d

0 Comments:

Post a Comment

<< Home